SERANG, beritaindonesianet – Potensi dan kompleksitas bencana di masa mendatang diprediksi akan meningkat. Karena itu, Pemerintah Provinsi Banten memerlukan suatu rencana makro yang sifatnya terpadu, terkoordinasi, dan menyeluruh.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten Sumawijaya mengungkapkan jika rencana ini menggambarkan kondisi yang diinginkan oleh Pemerintah Provinsi Banten dalam lima tahun mendatang, terutama mengenai penanggulangan bencana.
“Proses perencanaan tersebut dimulai dari identifikasi bahaya (hazard), kerentanan dan kapasitas hingga analis risiko bencana, sampai dengan disusunnya program kegiatan dan fokus prioritas yang
akan dilakukan, serta keterlibatan SKPD terkait dan besarnya anggaran yang dibutuhkan,” ujar Sumawijaya dalam sambutan pada acara Penyusunan Rencana Strategis (renstra) BPBD Provinsi Banten, di Hotel Wisata Baru, Senin (17/7).
Menurut Sumawijaya, pelaksanaan program atau kegiatan pengurangan resiko bencana yang melibatkan semua pihak, termasuk dunia usaha dan masyarakat atau relawan harus diperhatikan aparatur penanggulangan kebencanaan di Provinsi Banten, termasuk kabupaten kota. Apalagi, hal tersebut sejalan dengan undang-undang nomor 24 tahun 2007, yang isinya penanggulangan kebencanaan menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.
Sumawijaya mengungkapkan jika kegiatan tersebut sangat strategis. Karena itu, ia meminta kepada seluruh jajaran BPBD baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk melaksanakan perumusan program-program atau kegiatan yang terkait dalam upaya pengurangan resiko bencana. Tidak hanya itu, program atau kegiatan tersebut juga harus sinergi dengan kegiatan di SKPD lain, termasuk yang ada di kabupten/kota, dan sesuai dengan arah kebijakan yang tertuang dalam RPJMD Provinsi Banten 2017-2022.
Menurut Sumawijaya, seluruh jajaran BPBD juga harus menjalin koordinasi dan hubungan kerja dengan seluruh pemangku kepentingan atau stakeholder. “Jadi harus menjalin koordinasi dan hubungan kerja dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk TNI dan Polri dalam upaya penanggulangan kebencanaan di Provinsi Banten.”
Hal terakhir, seluruh jajaran harus mengutamakan kepentingan masyarakat dan profesionalisme dalam penanggulangan bencana.
“Yang terpenting adalah, saya sangat berharap bahwa penanggulangan bencana di Banten merupakan tanggung jawab yang terintegrasi dan dilakukan secara bersama-sama sebagai bagian pelayanan yang dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Banten,” kata Sumawijaya.
Sementara Kepala Sub Bagian Program dan Evaluasi BPBD Provinsi Banten Widawati Suhara menambahkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyusun rencana penanggulangan bencana yang meliputi pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, tanggap darurat, dan pemulihan. Semua ini dilakukan berdasarkan analis risiko bencana serta menentukan pilihan tindakan yang sesuai dengan fokus prioritas, program, sasaran, indikator capaian, dan kegiatan yang diperlukan.
Menurut Widawati, kegiatan ini menjadi acuan pelaksanaan program dan kegiatan BPBD Provinsi Banten, dalam melaksanakan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, terkoordinasi, dan menyeluruh.
Adapun peserta yang mengikuti kegiatan tidak hanya dari BPBD Provinsi Banten saja, tetapi juga dari kabupaten kota. “Seluruh peserta 55 orang yang terdiri dari aparatur di lingkungan BPBD Provinsi Banten, SKPD terkait, BPBD Kabupaten Kota dan stake holder kebencanaan di wilayah Provinsi Banten,” tutup Wida. (adv)